Minggu, 26 Mei 2013

Cara menjaga kelestarian kain tapis

 
Ada beberapa hal yang dapat dilakukan untuk menjaga, melindungi, dan mengembangkan Kain Tapis, di antaranya adalah mematenkan hak cipta, sosialisasi Kain Tapis, dan eksplorasi nilai ekonomis Kain Tapis :
Pertama, mematenkan hak cipta Kain Tapis. Kelalaian mematenkan hak cipta Kain Tapis tidak saja dapat menghilangkan hak ekonomi yang melekat pada kain, tetapi juga hilangnya kebanggaan masyarakat karena diklaim oleh pihak lain. Seringkali kita sangat bangga dengan banyaknya warisan budaya yang kita miliki, tetapi terkadang hak ekonominya tidak kita miliki sehingga warisan budaya tersebut tidak bisa digunakan untuk menopang kesejahteraan pemilik warisan budaya tersebut.
Kedua, Sosialisasi Kain Tapis. Ketika tulisan ini dibuat, cukup sulit untuk mencari referensi tentang Kain Tapis. Dari beberapa referensi yang penulis dapatkan, hampir semua isinya sama. Minimnya referensi tentang Kain Tapis ternyata juga pararel dengan minimnya orang-orang Lampung, khususnya generasi mudanya, yang mengetahui kain ini. Beberapa orang Lampung yang penulis hubungi misalnya, hanya mengetahui bahwa Kain Tapis adalah kain tradisional Lampung. Kondisi ini tentu cukup memprihatinkan dan berbahaya terhadap kelangsungan eksistensi Kain Tapis. Oleh karena itu, perlu segera dilakukan sosialisasi, khususnya kepada siswa-siswa sekolah. Misalnya dengan menjadikan  Kain Tapis sebagai salah satu mata pelajaran muatan lokal. Melalui cara ini, para siswa tidak hanya mengetahui bentuk formal (fisik) Kain Tapis, tetapi juga nilai-nilai yang dikandungnya.
Ketiga, agar masyarakat mempunyai ketertarikan untuk melestarikan dan mengembangkan Kain Tapis, maka keberadaan Kain Tapis harus memberikan manfaat bagi peningkatan kesehjateraan masyarakat. Oleh karena itu pemerintah dan lembaga terkait harus bekerjasama untuk menciptakan lingkungan usaha yang kondusif dan memberikan kemudahan dalam bidang produksi, permodalan, distribusi, dan pemasaran.

0 komentar:

Posting Komentar